Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Foksi Tasyakuran Pelantikan Prabowo-Gibran dan Sosialisasikan Makan Siang Gratis ke Santri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 20 Oktober 2024, 01:56 WIB
Foksi Tasyakuran Pelantikan Prabowo-Gibran dan Sosialisasikan Makan Siang Gratis ke Santri
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi), Muhammad Natsir Sahib/Istimewa
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) menggelar tasyakuran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib menjelaskan, acara tersebut dirangkai bersama Perayaan Hari Santri Nasional, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Addiniyah, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin, 18 Oktober 2024.

"Acara diselenggarakan lebih awal sebagai kegiatan dalam rangka mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi dan Tasyakuran kemenangan dan doa jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran pada 20 Oktober mendatang," kata Natsir melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Acara ini juga sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi, karena telah berjasa besar santri dan pesantren melalui penetapan Hari Santri Nasional hingga Balai Latihan Kerja Pesantren. 

"Sehingga Foksi menobatkan Presiden Jokowi Bapak Santri Indonesia dalam buku yang saya tulis," ucap sosok yang kerap disapa Cak Natsir itu. 

Lebih lanjut, dia berharap keberlanjutan kebijakan terhadap santri dan pesantren yang dikeluarkan Jokowi akan dilanjutkan Oleh Prabowo-Gibran. 

"Karena keberlanjutan Pak Jokowi dan komitmen Pak Prabowo saat kampanye jelas, bahwa program pro santri akan dilanjutkan. Hal ini yang mendorong DPP Foksi menjadi bagian dalam memenangkan Prabowo-Gibran lewat Pandawa Lima," tutup Cak Natsir. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA